Sabtu, 16 Juni 2012

Hukum Bisnis (kepailitan dalam perusahaan)


A.     Kasus Kepailitan (contoh perusahaan yang pailit).
Pemerintah AS gagal menyelamatkan Chrysler, salah satu perusahaan otomotif terbesar di AS. Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih hari Kamis (30/4) menyatakan bahwa Chrysler bakal di nyatakan bangkrut setelah negosiasi dengan para kreditornya tak mencapai kata sepakat.

Sebelumnya, Obama telah memberikan batas waktu sampai tengah malam waktu setempat bagi perusahaan itu untuk menyelesaikan urusannya dengan pihak kreditor, serikat buruh dan perusahaan mobil FIAT Italia,sebagai partner usaha dari Chrysler atau Chrysler akan dinyatakan bangkrut.

Pihak Chrysler sudah berusaha memenuhi batas waktu itu dan melakukan pembicaraan dengan serikat buruh dan partner usahanya dari FIAT, tapi mayoritas kreditor menolak proposal untuk memberikan jaminan terhadap hutang Chrysler yang nilainya mencapai 6,9 milyar dollar. Sikap para kreditor itu dikritik Presiden Obama. "Saya tidak mau berpihak pada mereka, saya berpihak pada para pekerja di perusahaan Chrysler," kata Obama.

Sebelum dinyatakan bangkrut, Chrysler masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan finansial dibawah pengawasan dan supervisi pengadilan serta masih akan beroperasi sesuai kesepakatan kerjasamanya dengan FIAT. Sementara itu, Kepala Eksekutif Chrysler Robert Nardelli mengatakan akan segera meninggalkan perusahaan, setelah mendengar Chrysler akan dinyatakan bangkrut.

Chrysler adalah satu dari tiga perusahaan otomotif terbesar di AS, setelah General Motors dan Ford. Ketiga perusahaan itu menghadapi masalah finansial menyusul krisis ekonomi yang menghantam Negeri Paman Sam. Chrysler dan General Motor meminta pemerintah agar memberikan sebagian dana penyelamatan ekonomi sebesar 21,6 milyar dollar kepada perusahan-perusahaan otomotif itu. Setelah Chrysler yang akan dinyatakan bangkrut, General Motor masih punya waktu 30 hari lagi untuk melakukan restrukturisasi sementara Ford mengaku masih punya cukup dana untuk bertahan dari hempasan krisis ekonomi tanpa bantuan pemerintah. General Motor awal April kemarin sudah mengumumkan kemungkinan akan mem-PHK lagi sekitar 21.000 karyawannya dan sudah menutup sejumlah pabrik dan showroom-showroomnya. Pemerintahan Obama, pada bulan Maret kemarin juga sudah memecat Kepala Eksekutif General Motor, Rick Wagoner.




B.     Teori Kepailitan.
B.1 Pengertian Kepailitan.
Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah
B.2 Tujuan utama kepailitan
Untuk melakukan pembagian antara para kreditur atas kekayaan debitur oleh kurator. Kepailitan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sitaan terpisah atau eksekusi terpisah oleh kreditur dan menggantikannya dengan mengadakan sitaan bersama sehingga kekayaan debitur dapat dibagikan kepada semua kreditur sesuai dengan hak masing-masing.
B.3 Para Pihak yang dapat mengajukan kepailitan yaitu:
  1. Atas permohonan debitur sendiri
  2. Atas permintaan seorang atau lebih kreditur
  3. Oleh kejaksaan atas kepentingan umum
  4. Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
  5. Oleh Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.
Bahwa untuk bisa dinyatakan pailit, debitur harus telah memenuhi dua syarat yaitu:
1.      Memiliki minimal dua kreditur.
2.      Tidak membayar minimal satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kreditur yang tidak dibayar tersebut, kemudian dapat dan sah secara hukum untuk mempailitkan kreditur, tanpa melihat jumlah piutangnya.

C.     Pembahasan.
Dari pengertian tentang kepailitan diatas dapat dikatakan perusahaan Chrysler memang mengalami kepailitan. Apakah yang mendasari hal tersebut, pailit pada dasarnya adalah tidak dapat membayar hutang atau mengalami kesulitan dalam financial, dan Chrysler mengalami hal tersebut.
Pada kasus ini yang menjadikan Chrysler dinyatakan pailit adalah Atas permintaan seorang atau lebih kreditur dan oleh kejaksaan atas kepentingan umum. Para pihak yang menjadikan Chrysler pailit , berhasil karena syarat dan dasarnya telah terpenuhi. Yaitu, mengalami kesulitan dalam financial dan memiliki kreditur atau tanggungan lebih dari 2 (dua), antara lain adalah kreditor (tidak diketahui namanya),serikat buruh (mungkin disini adalah para pekerja dari Chrysler yang tergabung didalamnya), dan perusahaan mobil FIAT (salah satu partner yang bemasalah dalam kerjasamanya).
Selanjutnya, dari mana bisa diketahui yang meminta adalah kejaksaan atau kepentingan umum. Diatas dikatakan ada negosiasi antara pihak debitur dengan kreditur, dan Chrysler diberi kesempatan untuk negosiasi, tapi Chrysler tidak dapat menyakinkan dan tidak ada kata sepakat. Bagaimana bisa ada negosiasi dan muncul suatu pilihan seperti itu, jelas hal itu didapat dari persidangan (disini kejaksaan).
Berikut mengenai kenapa Chrysler dibuat pailit, atau tujuan Chrysler dipailitkan. Pada dasarnya tujuan pailit untuk mempermudah dalam pembagian harta Chrysler dan hak kreditur secara adil. Jika tidak dipailitkan akan terjadi sitaan terpisah oleh kreditur2nya.
D.    Penyelesaian (solusi).
Dari uraian diatas pertama kita tahu apa pengertian dari kepailitan, apa sebabnya bisa pailit, siapa yang menjadikan pailit, bagaimana pailit bisa dijatuhkan, dan kenapa atau tujuan dipilihnya pilihan pailit. Setelah hal2 tersebut telah dibahas mungkin muncul pertanyaan apa yang bisa dilakukan dalam kasus kepailitan ini.
Masih banyak pilihan dalam menyelesaiakan kasus seperti ini, jika krediturnya ingin menghindari pailit atau menyelamatkan perusahaannya jelas dengan cara melakukan negosiasi, masalah berhasil tidaknya negosiasi tergantung tindak lanjutnya tentang negosisai tadi. Dan jika pemilik memang sudah pasrah dengan putusan pailit maka akan menyetujui segala sesuatu dari hukum dan tata cara kepailitan.
Dan jika ditanya, terus apa solusinya. Sebenarnya pailit adalah suatu cara yang menjadi sebuah pilihan dan solusi dari permasalahan financial suatu perusahaan. Itulah berbagai uraian tentang kepailitan pada perusahaan menurut sudut pandang saya sendiri, jika ada kesalahan dan dinilai sok tau, mungkain juga benar, karena disini sana mencoba menganalisa kasus yang ada dan membahas dengan teori2 yang saya ketahui dan menyimpulka suatu solusi.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

maksih.....dah mau mampir?
mgkin kita bs saling tukar informasi,sampai ktmu lain waktu.

salam kenal juga

Posting Komentar

 
Powered by Blogger