A.
Kasus
Kepailitan (contoh perusahaan yang pailit).
Pemerintah AS gagal menyelamatkan Chrysler,
salah satu perusahaan otomotif terbesar di AS. Presiden AS Barack Obama di
Gedung Putih hari Kamis (30/4) menyatakan bahwa Chrysler bakal di nyatakan
bangkrut setelah negosiasi dengan para kreditornya tak mencapai kata sepakat.
Sebelumnya, Obama telah memberikan batas waktu
sampai tengah malam waktu setempat bagi perusahaan itu untuk menyelesaikan
urusannya dengan pihak kreditor, serikat buruh dan perusahaan mobil FIAT
Italia,sebagai partner usaha dari Chrysler atau Chrysler akan dinyatakan
bangkrut.
Pihak Chrysler sudah berusaha memenuhi batas
waktu itu dan melakukan pembicaraan dengan serikat buruh dan partner usahanya
dari FIAT, tapi mayoritas kreditor menolak proposal untuk memberikan jaminan
terhadap hutang Chrysler yang nilainya mencapai 6,9 milyar dollar. Sikap para
kreditor itu dikritik Presiden Obama. "Saya tidak mau berpihak pada
mereka, saya berpihak pada para pekerja di perusahaan Chrysler," kata Obama.
Sebelum dinyatakan bangkrut, Chrysler masih
diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan finansial dibawah pengawasan dan
supervisi pengadilan serta masih akan beroperasi sesuai kesepakatan
kerjasamanya dengan FIAT. Sementara itu, Kepala Eksekutif Chrysler Robert
Nardelli mengatakan akan segera meninggalkan perusahaan, setelah mendengar
Chrysler akan dinyatakan bangkrut.
Chrysler adalah satu dari tiga perusahaan
otomotif terbesar di AS, setelah General Motors dan Ford. Ketiga perusahaan itu
menghadapi masalah finansial menyusul krisis ekonomi yang menghantam Negeri
Paman Sam. Chrysler dan General Motor meminta pemerintah agar memberikan
sebagian dana penyelamatan ekonomi sebesar 21,6 milyar dollar kepada
perusahan-perusahaan otomotif itu. Setelah Chrysler yang akan dinyatakan
bangkrut, General Motor masih punya waktu 30 hari lagi untuk melakukan
restrukturisasi sementara Ford mengaku masih punya cukup dana untuk bertahan
dari hempasan krisis ekonomi tanpa bantuan pemerintah. General Motor awal April
kemarin sudah mengumumkan kemungkinan akan mem-PHK lagi sekitar 21.000
karyawannya dan sudah menutup sejumlah pabrik dan showroom-showroomnya.
Pemerintahan Obama, pada bulan Maret kemarin juga sudah memecat Kepala
Eksekutif General Motor, Rick Wagoner.
B.
Teori
Kepailitan.
B.1 Pengertian Kepailitan.
Kepailitan merupakan suatu proses di
mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya
dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan
debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan
kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah
B.2 Tujuan utama kepailitan
Untuk melakukan pembagian antara para kreditur
atas kekayaan debitur oleh kurator. Kepailitan dimaksudkan untuk menghindari
terjadinya sitaan terpisah atau eksekusi terpisah oleh kreditur dan
menggantikannya dengan mengadakan sitaan bersama sehingga kekayaan debitur
dapat dibagikan kepada semua kreditur sesuai dengan hak masing-masing.
B.3 Para Pihak yang dapat mengajukan
kepailitan yaitu:
- Atas permohonan debitur sendiri
- Atas permintaan seorang atau lebih kreditur
- Oleh kejaksaan atas kepentingan umum
- Bank Indonesia dalam hal debitur merupakan lembaga bank
- Oleh Badan Pengawas Pasar Modal dalam hal debitur merupakan perusahaan efek.
Bahwa untuk bisa dinyatakan pailit,
debitur harus telah memenuhi dua syarat yaitu:
1.
Memiliki
minimal dua kreditur.
2.
Tidak
membayar minimal satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kreditur
yang tidak dibayar tersebut, kemudian dapat dan sah secara hukum untuk
mempailitkan kreditur, tanpa melihat jumlah piutangnya.
C.
Pembahasan.
Dari pengertian tentang kepailitan
diatas dapat dikatakan perusahaan Chrysler memang mengalami kepailitan. Apakah
yang mendasari hal tersebut, pailit pada dasarnya adalah tidak dapat membayar
hutang atau mengalami kesulitan dalam financial, dan Chrysler mengalami hal
tersebut.
Pada kasus ini yang menjadikan
Chrysler dinyatakan pailit adalah Atas permintaan seorang atau lebih kreditur
dan oleh kejaksaan atas kepentingan umum. Para pihak yang menjadikan Chrysler
pailit , berhasil karena syarat dan dasarnya telah terpenuhi. Yaitu, mengalami
kesulitan dalam financial dan memiliki kreditur atau tanggungan lebih dari 2
(dua), antara lain adalah kreditor (tidak diketahui namanya),serikat buruh
(mungkin disini adalah para pekerja dari Chrysler yang tergabung didalamnya),
dan perusahaan mobil FIAT (salah satu partner yang bemasalah dalam
kerjasamanya).
Selanjutnya, dari mana bisa diketahui
yang meminta adalah kejaksaan atau kepentingan umum. Diatas dikatakan ada
negosiasi antara pihak debitur dengan kreditur, dan Chrysler diberi kesempatan
untuk negosiasi, tapi Chrysler tidak dapat menyakinkan dan tidak ada kata
sepakat. Bagaimana bisa ada negosiasi dan muncul suatu pilihan seperti itu,
jelas hal itu didapat dari persidangan (disini kejaksaan).
Berikut mengenai kenapa Chrysler
dibuat pailit, atau tujuan Chrysler dipailitkan. Pada dasarnya tujuan pailit
untuk mempermudah dalam pembagian harta Chrysler dan hak kreditur secara adil.
Jika tidak dipailitkan akan terjadi sitaan terpisah oleh kreditur2nya.
D.
Penyelesaian (solusi).
Dari uraian diatas pertama kita tahu
apa pengertian dari kepailitan, apa sebabnya bisa pailit, siapa yang menjadikan
pailit, bagaimana pailit bisa dijatuhkan, dan kenapa atau tujuan dipilihnya
pilihan pailit. Setelah hal2 tersebut telah dibahas mungkin muncul pertanyaan
apa yang bisa dilakukan dalam kasus kepailitan ini.
Masih banyak pilihan dalam
menyelesaiakan kasus seperti ini, jika krediturnya ingin menghindari pailit
atau menyelamatkan perusahaannya jelas dengan cara melakukan negosiasi, masalah
berhasil tidaknya negosiasi tergantung tindak lanjutnya tentang negosisai tadi.
Dan jika pemilik memang sudah pasrah dengan putusan pailit maka akan menyetujui
segala sesuatu dari hukum dan tata cara kepailitan.
Dan jika ditanya, terus apa solusinya.
Sebenarnya pailit adalah suatu cara yang menjadi sebuah pilihan dan solusi dari
permasalahan financial suatu perusahaan. Itulah berbagai uraian tentang
kepailitan pada perusahaan menurut sudut pandang saya sendiri, jika ada
kesalahan dan dinilai sok tau, mungkain juga benar, karena disini sana mencoba
menganalisa kasus yang ada dan membahas dengan teori2 yang saya ketahui dan
menyimpulka suatu solusi.
1 komentar:
maksih.....dah mau mampir?
mgkin kita bs saling tukar informasi,sampai ktmu lain waktu.
salam kenal juga
Posting Komentar