Panggilan yang terlarang yang sudah menjadi kebiasaan dan harus ditinggalkan, yaitu
Panggilan suami istri dengan sebutan abi atau umi.
Panggilan yang tidak pantas, karena istri itu bukanlah umi (ibu) kita, dan ibu adalah orang yang haram untuk dinikahi.
Silakan buka Al Qur'an Surat mujaadilah ayat ke 2
*catatan kajian shahih bukhari bab Tholaq bersama ustadz Abdul Hakim Hafidzhahullahu-
0 komentar:
Posting Komentar